Pria kelahiran Boyolali 4 April 1964 ini, adalah putra ketiga dari pasangan Bapak Ngadiman dengan Ibu Sujiyatmi. Darah bethoro guru mengalir lekat dalam pribadi beliau. Sang ayah adalah seorang guru di Sekolah Rakyat sebelum akhirnya menjadi seorang carik.
Pendidikan
dasar sampai lanjutan atas ditempuh bersama lima saudaranya di Boyolali. Pendidikan tinggi di Universitas 17 Agustus (UNTAG) dan Universitas Sultan Agung (UNNISULA) Semarang.
Bapak dengan 3 putra ini meniti karirnya di dunia
pendidikan. Diawali sebagai dosen Fakultas Hukum Jurusan Hukum Pidana, di tempatnya menuntut ilmu hukum, yaitu di UNTAG
Semarang
sejak tahun 1991. Sang istri tercinta, Ibu Ridho Pakina
juga mengajar sebagai dosen Fakultas Hukum Jurusan Hukum Dagang. Sesuai aturan
yang berlaku bahwa suami istri tidak boleh bekerja di satu kantor, maka hanya setahun
saja beliau menjalani tugas sebagai dosen.
Alumni
Fakultas Ekonomi ini lolos tes CPNS pada Tahun 1992. SK penempatan pertamanya
di Depdikbud Kabupaten Semarang Seksi Binmudora (Pembinaan
Pemuda dan Olahraga). Kemudian pada Tahun
1997 mengikuti promosi sebagai Subbag Kepegawaian
menjadi Kaur PP dan P
(Kepala Urusan Pembinaan, Pemberhentian, Pegawai).
Tepat dua tahun menjabat
Kaur PP dan P (Kepala Urusan Pembinaan, Pemberhentian, Pegawai) pemerintah memberlakukan otonomi
daerah. Sesuai
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah ini memberikan
hak, wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemberlakuan otonomi daerah menyebabkan beliau berpindah tugas menjadi
Kasi Pembinaan Pegawai di Tendik (Tenaga Kependidikan). Akibat otonomi daerah
ini pula, beliau sebagai pejabat eselon 4, mengalami rotasi ke berbagai Subbagian di Depdikbud Kabupaten Semarang. Kasi
Kurikulum dan Kasi Sarpras pernah dijabatnya
di Depdikbud Kabupaten Semarang.
Hingga
akhirnya beliau dilempar ke Setda di Subbag Hukum dan ditarik lagi ke Dinas
Pendidikan sebagai Kasi Sarpras. Tarik menarik antara Dinas Pendidikan dan
Setda masih terus berlanjut. Tak berselang lama, beliau ditarik lagi ke Setda
di Subbag Inventarisasi Barang dan dipromosikan menjadi Kabag Umum. Menjadi Simatupang, istilah yang beliau gunakan
karena siang malam terima panggilan,
melayani bupati sampai asisten bupati.
Dari
Setda beliau rotasi ke Sekdin Bappeda. Tetapi hanya sebentar, beliau ditarik
lagi ke Setda menjadi Kabag Hukum. Masa kerja paling lama di bagian ini. Hampir
enam tahun kurang dua bulan. Setelah itu beliau ditarik lagi menjadi Sekdin
Disdikbudpora Kab. Semarang selama enam bulan. Perjalanan karir yang luar biasa
karena setelah itu beliau mengikuti Promosi Eselon 2 sebagai Staf Ahli bupati
PHP (Pemerintahan, Hukum, dan Politik) selama dua tahun. Selama menjadi staf
ahli bupati, beliau juga merangkap sebagai ketua ULP (Unit Layanan Pengadaan)
dan menjadi instruktur LKPP (Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa).
Bulan
Februari-Mei 2019 beliau pindah lagi ke Dinas Pendidikan dan menjabat sebagai
Plt. Kepala Disdikbudpora
Kabupaten Semarang. Hanya empat bulan menjabat sebagai Plt. Kadisdikbudpora,
bulan Juni beliau dilantik menjadi Kepala
Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang hingga
sekarang.
Keberadaan beliau di Disdikbudpora Kabupaten Semarang
memberikan embusan angin segar dan energi positif yang mewarnai dunia pendidikan di Kabupaten
Semarang.
Sukaton
Purtomo Priyatmo, S.H., M.M.
Kepala
Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan
dan Olahraga
Kabupaten
Semarang